Dasar Hukum & Status Organisasi
KOWANI Kabupaten Karanganyar merupakan organisasi resmi yang berbadan hukum dan telah disahkan oleh Pemerintah Kabupaten Karanganyar. Status legalitas ini menjadi dasar kewenangan organisasi dalam menjalankan peran sebagai mitra strategis pemerintah.
Dokumen Legalitas
Akta Notaris Pendirian
Akta pendirian KOWANI Kabupaten Karanganyar disahkan oleh Notaris Kabupaten Karanganyar pada tahun 1972.
Surat Keputusan Wali Kabupaten Karanganyar
SK Wali Kabupaten Karanganyar tentang pengesahan kepengurusan KOWANI Kabupaten Karanganyar periode 2024–2029.
Anggaran Dasar & Rumah Tangga (AD/ART)
AD/ART KOWANI Kabupaten Karanganyar yang menjadi pedoman kerja organisasi, disusun dan disahkan pada 2024.
Surat Terdaftar Ormas
Pencatatan sebagai organisasi kemasyarakatan di Kesbangpol Kabupaten Karanganyar.
Status Organisasi
KOWANI Kabupaten Karanganyar berstatus sebagai organisasi kemasyarakatan terdaftar di Pemerintah Kabupaten Karanganyar dengan kedudukan di Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Karanganyar. Organisasi ini merupakan bagian dari KOWANI tingkat nasional dan KOWANI Provinsi Kabupaten Karanganyar.
Kewenangan Organisasi
- Mitra strategis Pemerintah Kabupaten Karanganyar dalam program pemberdayaan perempuan.
- Penyelenggara program pendidikan, pelatihan, dan kesehatan masyarakat.
- Pengelola keanggotaan organisasi wanita di tingkat kota.
- Representasi perempuan Kabupaten Karanganyar di forum daerah dan nasional.
Legalitas dalam Angka
Kronologi Legalitas
Akta Pendirian
Akta notaris pendirian KOWANI Kabupaten Karanganyar disahkan.
Pembaruan AD/ART
AD/ART diperbarui menyesuaikan perkembangan organisasi.
Pencatatan Ulang Ormas
Pencatatan ulang sebagai organisasi kemasyarakatan sesuai UU Ormas.
SK Kepengurusan Baru
SK Wali Kabupaten Karanganyar tentang pengesahan kepengurusan periode 2024–2029.
Dokumentasi Legalitas
Pertanyaan yang Sering Diajukan
Ya, KOWANI Kabupaten Karanganyar adalah organisasi berbadan hukum dengan akta notaris dan surat keputusan Wali Kabupaten Karanganyar.
Dokumen legalitas dapat diunduh di halaman Publikasi atau dilihat di sekretariat KOWANI Kabupaten Karanganyar.
KOWANI Kabupaten Karanganyar sah secara hukum sejak tahun 1972 melalui akta notaris pendirian.
Kepengurusan KOWANI Kabupaten Karanganyar disahkan oleh Wali Kabupaten Karanganyar melalui Surat Keputusan.